Cara Berbisnis Menjadi Agen Tiki, Apakah Sulit?

mudahnya bisnis agen tiki 608x308 » Cara Berbisnis Menjadi Agen Tiki, Apakah Sulit?

Menjadi agen Tiki akan sulit apabila Anda tidak mengerti caranya. Sebelum membahas lebih jauh mari ketahui tentang latar belakang bisnis ini terlebih dulu. Tiki merupakan singkatan dari PT. Citra Van Titipan Kilat, perusahaan ini sudah berdiri lama, semenjak tahun 1970, dan sesuai namanya berfokus pada bidang logistik jasa pengiriman, baik pengiriman internasional maupun pengiriman domestik. Sekarang sudah banyak gerai Tiki yang tersebar di berbagai daerah di tanah air, dari Jakarta, Purwokerto, Surabaya, Cilacap, Banyumas, dan berbagai kota lain. Tiki ini adalah alternatif dari JNE, Anda boleh memilih salah satunya.

Tiki senantiasa mengembangkan sayapnya

Mengapa Tiki dapat berkembang dengan pesat? Itu karena perusahaan ini memiliki fleksibilitas dalam memberikan kesempatan pada masyarakat di Indonesia untuk membuka gerai agen, juga menggunakan brand dagang Tiki yang sudah terpercaya, untuk melayani jasa pengiriman barang internasional dan juga domestik. Lalu apa sajakah syarat-syarat yang diperlukan jika hendak menjadi agen Tiki?

mudahnya bisnis agen tiki » Cara Berbisnis Menjadi Agen Tiki, Apakah Sulit?

Syarat-syarat jadi agen Tiki

Syarat administrasi

Mengajukan surat permohonan pada bagian marketing keagenan dari Tiki. Data-data yang dibutuhkan:

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi akte perusahaan (Sudah disahkan Departemen kehakiman dan perubahannya, apabila ada), badan usaha minimal CV, nama pemohon terdaftar menjadi direktur di akte perusahaan yang bersangkutan
  • Fotokopi surat keterangan ijin domisili usaha (Pengelola gedung setempat / kecamatan)
  • Fotokopi NPWP perusahaan
  • Fotokopi SIUP (Surat Ijin Domisili Usaha Perusahaan)
  • Pas foto warna pemohon 3 x 4, 3 lembar dengan background merah
  • Pas foto warna pemohon 4 x 6, 3 lembar dengan background merah
  • Foto dan denah lokasi (Indoor atau Outdoor, dan foto ukuran postcard)
  • Surat pernyataan bahwa pemohon tak sedang bekerjasama dengan perusahaan atau pihak lain yang sama dengan Tiki, dan ditandatangani di atas materai seharga 6000 Rupiah

Biaya-biaya

  • Safety deposit Rp 10.000.000,00

Tetapi jangan khawatir, karena uang jaminan oleh pihak Tiki akan dikembalikan apabila kerjasama sudah berakhir

  • Ijin pendirian & logistik Rp 3.000.000,00

(Neonsign 1 x 1 meter, SIPJT, BTTKB, plastik, stiker-stiker, poster, dan lain-lain)

  • Tanda tangan surat pernyataan pra Surat Perjanjian Kerjasama Keagenan (SPK) dengan materai Rp 6.000,00

Lokasi

Juga ada syarat lokasi jika ingin menjadi agen Tiki, antara lain:

  • Lokasi strategis, bisa diakses kendaraan roda empat dan di tepi jalan
  • 2 arah, tak boleh masuk dalam gang
  • Gerai dibangun permanent dan tembok diplester
  • Luas ruangan min 3 x 3 M
  • Punya lahan parkir memadai yang bisa diparkir 1 hingga 2 mobil
  • Juga tampilan gerai indoor dan outdoor, dan sesuai standar Tiki, yakni ada AC, wajib glasses
  • Cat harus sesuai standar
  • Stikerisasi (Untuk desainnya disediakan Tiki)
  • Punya fasilitas telepon, HP, Fix Line, kelengkapan ATK, dan mesin fax
  • Punya timbangan digital dengan kapasitas min 30 kilogram & timbangan kasar dengan kapasitas min 150 kilogram

SDM

  • Perempuan / laki-laki min lulusan SMK atau SMA atau sederajat
  • Sehat rohani dan jasmani
  • Punya sertifikat lulus training Tiki pusat
  • Bersedia untuk mengantar barang ke alamat yang dituju terdekat ke gerai baru
  • Memakai seragam Tiki, berpenampilan menarik
  • Senin s/d Jumat gerai buka pukul 08:00 – 21:00
  • Sabtu gerai buka pukul 08:00 – 17:00
  • Minggu, hari libur tutup

Syarat operasional

  • 1 unit komputer
  • 1 unit printer merk EPSON LX300++
  • USB / flashdisk berkapasitas minimal 4 GB
  • Modem
  • Punya alamat e-mail untuk penanggung jawab dan pemilik
  • Punya mesin EDC, a/ nama Mandiri / BCA / BRI / BNI

Lain-lain

  • Mau mengejar target untuk jangka waktu 6 bulan
  • Penyetoran pada perusahaan Tiki pusat max H+1
  • Patuh pada SOP PT. Citra Van Titipan Kilat

Comments are closed.